About the Journal

Al - Ahwal Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Akhwal Syakhsiyyah, Fakultas Syari’ah. Jurnal ini hadir sebagai wadah akademik untuk mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan pemikiran kritis dalam bidang hukum keluarga Islam serta praktik peradilan Islam.

Jurnal ini berfokus pada pengembangan kajian hukum keluarga (al-ahwal al-syakhsiyyah) yang meliputi aspek perkawinan, perceraian, nafkah, waris, wasiat, hibah, perwalian, hak asuh anak, serta dinamika hukum keluarga dalam konteks sosial kontemporer. Selain itu, Al-Ahwal juga memberikan perhatian pada studi peradilan agama, putusan-putusan pengadilan, pembaruan hukum Islam, serta integrasi antara fikih klasik dan regulasi hukum nasional.

Sebagai jurnal akademik, Al - Ahwal berkomitmen menerapkan standar etika publikasi ilmiah dan proses peer-review yang objektif, transparan, dan profesional guna menjamin kualitas artikel yang diterbitkan. Jurnal ini terbuka bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, hakim peradilan agama, serta mahasiswa yang memiliki kontribusi ilmiah dalam pengembangan hukum keluarga dan peradilan Islam.

Melalui publikasi ilmiah yang berkualitas dan kontekstual, Al-Ahwal diharapkan menjadi referensi akademik yang kredibel dalam pengembangan studi hukum keluarga Islam serta berkontribusi dalam pembaruan dan penguatan sistem peradilan Islam di Indonesia dan dunia Muslim secara umum.