Scope Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam mempublikasikan artikel hasil penelitian, kajian konseptual, maupun studi kasus yang berfokus pada pengembangan hukum keluarga Islam (ahwal al-syakhshiyyah) dan praktik peradilan Islam dalam konteks nasional maupun global.
Ruang lingkup jurnal ini meliputi:
-
Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhshiyyah)
-
Perkawinan, perceraian, rujuk, dan pembatalan perkawinan
-
Nafkah, hak dan kewajiban suami-istri
-
Hadhanah (hak asuh anak) dan perwalian
-
Waris, wasiat, hibah, dan wakaf keluarga
-
Hukum keluarga dalam perspektif fiqh klasik dan kontemporer
-
Reformasi dan kodifikasi hukum keluarga Islam
-
-
Peradilan Islam
-
Kompetensi dan kewenangan Peradilan Agama
-
Dinamika putusan dan yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Hukum acara peradilan agama
-
Mediasi dan penyelesaian sengketa keluarga
-
Digitalisasi dan modernisasi sistem peradilan
-
-
Hukum Positif dan Regulasi
-
Analisis peraturan perundang-undangan terkait keluarga dan peradilan Islam
-
Harmonisasi hukum Islam dan hukum nasional
-
Perbandingan hukum keluarga di berbagai negara Muslim
-
-
Pendekatan Multidisipliner
-
Maqashid al-syariah dan ushul fiqh dalam hukum keluarga
-
Gender dan keadilan dalam keluarga Muslim
-
Sosiologi hukum keluarga
-
Hak asasi manusia dan perlindungan kelompok rentan
-
Ekonomi keluarga syariah
-
Jurnal ini menerima artikel dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris yang memiliki kontribusi ilmiah, kebaruan (novelty), serta relevansi terhadap perkembangan hukum keluarga dan praktik peradilan Islam kontemporer.





