About the Journal

Al - Ahwal Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Akhwal Syakhsiyyah, Fakultas Syari’ah. Jurnal ini hadir sebagai wadah akademik untuk mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan pemikiran kritis dalam bidang hukum keluarga Islam serta praktik peradilan Islam.

Jurnal ini berfokus pada pengembangan kajian hukum keluarga (al-ahwal al-syakhsiyyah) yang meliputi aspek perkawinan, perceraian, nafkah, waris, wasiat, hibah, perwalian, hak asuh anak, serta dinamika hukum keluarga dalam konteks sosial kontemporer. Selain itu, Al-ahwal juga memberikan perhatian pada studi peradilan agama, putusan-putusan pengadilan, pembaruan hukum Islam, serta integrasi antara fikih klasik dan regulasi hukum nasional.

Sebagai jurnal akademik, Al - Ahwal berkomitmen menerapkan standar etika publikasi ilmiah dan proses peer-review yang objektif, transparan, dan profesional guna menjamin kualitas artikel yang diterbitkan. Jurnal ini terbuka bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, hakim peradilan agama, serta mahasiswa yang memiliki kontribusi ilmiah dalam pengembangan hukum keluarga dan peradilan Islam.

Melalui publikasi ilmiah yang berkualitas dan kontekstual, Al-ahwal diharapkan menjadi referensi akademik yang kredibel dalam pengembangan studi hukum keluarga Islam serta berkontribusi dalam pembaruan dan penguatan sistem peradilan Islam di Indonesia dan dunia Muslim secara umum.

Scope Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam

Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam mempublikasikan artikel hasil penelitian, kajian konseptual, maupun studi kasus yang berfokus pada pengembangan hukum keluarga Islam (ahwal al-syakhshiyyah) dan praktik peradilan Islam dalam konteks nasional maupun global.

Ruang lingkup jurnal ini meliputi:

  1. Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhshiyyah)

    • Perkawinan, perceraian, rujuk, dan pembatalan perkawinan

    • Nafkah, hak dan kewajiban suami-istri

    • Hadhanah (hak asuh anak) dan perwalian

    • Waris, wasiat, hibah, dan wakaf keluarga

    • Hukum keluarga dalam perspektif fiqh klasik dan kontemporer

    • Reformasi dan kodifikasi hukum keluarga Islam

  2. Peradilan Islam

    • Kompetensi dan kewenangan Peradilan Agama

    • Dinamika putusan dan yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia

    • Hukum acara peradilan agama

    • Mediasi dan penyelesaian sengketa keluarga

    • Digitalisasi dan modernisasi sistem peradilan

  3. Hukum Positif dan Regulasi

    • Analisis peraturan perundang-undangan terkait keluarga dan peradilan Islam

    • Harmonisasi hukum Islam dan hukum nasional

    • Perbandingan hukum keluarga di berbagai negara Muslim

  4. Pendekatan Multidisipliner

    • Maqashid al-syariah dan ushul fiqh dalam hukum keluarga

    • Gender dan keadilan dalam keluarga Muslim

    • Sosiologi hukum keluarga

    • Hak asasi manusia dan perlindungan kelompok rentan

    • Ekonomi keluarga syariah

Jurnal ini menerima artikel dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris yang memiliki kontribusi ilmiah, kebaruan (novelty), serta relevansi terhadap perkembangan hukum keluarga dan praktik peradilan Islam kontemporer.